Batusangkar,TerobosMedia.com
Oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K) paruh waktu dilingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Tanah Datar, jadi tersangka dalam kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar.
Kadis Perkim Lingkungan Hidup Januar Pempri saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat , " mengaku belum menerima informasi terkait adanya penangkapan oknum P3K paruh waktu yang terlibat kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Maaf, kita belum dapat informasi resmi dari Polres, bila memang ada ASN P3K di Dinas Perkim Lingkungan Hidup, yang terlibat kasus hukum dan etik, akan kita tindak tegas sesuai dengan Perjanjian Kerja dan aturan yang berlaku ". Tutup Pempri
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus tertangkapnya salah seorang sopir mobil Carry tanpa plat nomor dengan inisial AS ( 34) tahun, di daerah Nagari Tanjung Barulak Kecamatan Tanjung Emas pada tanggal 20 Oktober 2026, dengan barang bukti 450 liter BBM jenis solar Subsidi ". Kata Kapolres Tanah Datar AKBP Marwan Fajrin. S.I.K. M.I.K, setelah usai Apel patuh singgalang dilapangan cindua mato, pada, Senin, 26 Oktober 2026.
" Dari pengembangan kasus tersebut sudah bertambah sebanyak empat orang lagi dengan inisial, YY (30) tahun, H (43) tahun, AM (36)tahun, H (51) tahun, sementara masih dalam proses dan sudah naik ke tingkat penyelidikan.
Selanjutnya Kapolres tak menampik, dari kelima tersangka yang telah ditetapkan itu didapati beberapa orang oknum P3K paruh waktu di lingkungan pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar. Untuk statusnya saksi dulu tapi untuk lima tersangka sudah ada penetapan. Jadi kita menghimpun dimana kita mengejar bagian atasnya, atau pelaku penyelahgunaan BBM bersubsidi khususnya jenis solar di kabupaten Tanah Datar ". Pungkasnya
" Untuk Pengawasan SPBU kami dari kepolisian Tanah Datar akan menghimbau dan melaksanakan giat kepada SPBU dan kita akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk mengecek SPBU yang mana disinyalir memberikan lampu hijau kepada pelaku Penyalahgunaan BBM tersebut ". Tutupnya ( dabo)
