Limapuluhkota,terobosmedia.com- Untuk mengurus berbagai administrasi dan dokumen penting, di Kabupaten Limapuluh Kota kini sudah bisa di satu lokasi. Dulu, pengurusan administrasi masih terpisah-pisah, kini tidak lagi. Kini cukup satu lokasi yang terpadu. Yaitu di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Limapuluh Kota.
Mall Pelayanan Publik tersebut berada di kawasan strategis kawasan Tanjung Pati dan sudah diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Rabu (11/6) siang.
Bupati Limapuluh Kota turut bangga dengan sudah berdirinya MPP di Kabupaten Limapuluh Kota. Dengan adanya MPP tersebut diharapkan bisa mempermudah akses masyarakat dalam pengurusan berbagai administrasi.
Bupati Lima Puluh Kota H. Safni menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan MPP, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“MPP ini menyediakan 28 jenis layanan dari instansi pusat, daerah, BUMN, dan BUMD. Ini langkah besar untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan akuntabilitas pemerintahan,” kata Safni.
Ia menambahkan, gedung MPP dirancang dengan konsep modern dan pelayanan berbasis digital. Selain mempercepat proses administrasi, MPP ini diharapkan menjadi ikon baru kemajuan dan keterbukaan pelayanan di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Limapuluh Kota Aneta Budi Putra mengatakan, MPP merupakan konsep inovatif yang diharapkan dapat memperbaiki sistem pelayanan publik.
Namun, katanya, tantangan yang akan dihadapi tidaklah ringan. Karena itu perlu adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat dan aparatur dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik efektif, efisien dan prima.
" Selama ini masyarakat masih merasakan belum optimal kualitas pelayanan publik dan belum terintegrasi pelayanan di satu kantor. Ini menyebabkan pelayanan jadi lambat diproses," kata Aneta Budi.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, ucapnya, pada awalnya dibentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kemudian, sesuai dengan perkembangan zaman l, dalam mempermudah pelayanan, dikembangkan menjadi Mall Pelayanan Publik
"Melalui Mall Pelayanan Publik, ini sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah serta swasta," ujarnya.
Untuk Kabupaten 50 Kota, terdapat sebanyak 28 pelayanan pada Mall Pelayanan Publik. Ke 28 tersebut, yaitu 4 pelayanan instansi pusat ( Kepolisian, Kejaksaan, Badan Pertanahan dan Badan Narkotika Nasional), 1 pelayanan propinsi (UPT Samsat), 13 pelayanan perangkat daerah Kab 50 Kota dan 4 pelayanan BUMN serta BUMD ( BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Nagari dan PDAM).
Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Rini Widyantini mengatakan, MPP sebagai tempat terpadu bukan saja menyediakan pelayanan, namun juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang nyaman bagi masyarakat.
Secara nasional, katanya, sudah beroperasi 285 MPP se Indonesia atau sekitar 56 persen dari 508 kota kabupaten yang ada.
"MPP adalah inovasi memperdekat, mempercepat serta memberikan kenyamanan disatu tempat. MPP juga diharapkan bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Akses dekat dan pelayanan cepat. Kementerian terus mensupport dan mendukung terhadap seluruh MPP se Indonesia,"ujar Rini Widyantini. (Ac Dt)